Breaking News

Sertifikasi Pelaku EO di Aceh

Seorang peserta tengah mengikuti Sertifikasi Profesi penyelenggara event yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MICE di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Oktober 2018. [serambinews]
50 pengusaha dan penyelenggara event (EO) di Aceh mengikuti sertifikasi profesi yang dilakukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MICE.

Direktur LSP MICE Adjat Sudradjat mengatakan, sertifikasi yang berlangsung di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Kamis, 25 Oktober 2018 itu pertama kalinya dilaksanakan untuk wilayah Aceh. Tujuannya, mempersiapkan dan memperkuat sumber daya yang profesional di bidang MICE.

“Apalagi Aceh ke depan akan semakin banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan perusahaan penyelenggara even. Jadi, pelaksanaan sertifikasi ini sesuatu yang dibutuhkan dan sesuai tuntutan profesionalisme kerja di masa mendatang,” kata Adjat.

Dalam penyelenggaraan sertifikasi ini, tambah Adjat, LSP MICE yang berkedudukan di Jakarta bekerjasama dengan DPD Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) Aceh dan difasilitasi Asdep Pengembangan SDM Pariwisata dan Hubungan Antarlembaga Kementerian Pariwisata.

Ada lima bidang MICE yang diikuti para peserta: Event Venue Management, Event Logistic, Event Marketing Communication, Event Registration dan Event Communication, dan Event Liasion Officer. Tim LSP MICE sendiri menyertakan lima asesornya untuk menangani asesi sertifikasi profesi tersebut.

Banda Aceh sendiri, kata Adjat Sudrajat merupakan kota keempat yang tahun ini mendapatkan fasilitas dari Kementerian Pariwisata untuk penyelenggaraan sertifikasi -- setelah Depok, Palembang, dan Bandung.

Menurut Adjat, data SDM MICE dari tahun 2012 hingga 2017 lalu, dari total jumlah penyelenggara even yang sudah tersertifikasi di Indonesia, 1.859 orang (43%) di antaranya berada di Jakarta. “Dengan ada sertifikasi ini, kita harapkan para penyelenggara even ke depan memiliki kualifikasi kompetensi yang standar,” katanya.

Masih menurut Adjat, sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan juga untuk mempersiapkan Aceh sebagai salah satu destinasi bagi penyelenggara even di Indonesia dan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang sudah berlangsung. "Sebab, ke depan, setiap tenaga kerja diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi profesi sesuai bidang masing-masing. Sedangkan MICE merupakan LSP yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi/uji kompetensi di bidang MICE atau event," kata Adjat. 

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.